Organisasi

Dalam menjalankan operasional dan usaha, AMV senantiasa dinamis dalam membentuk dan mengembangkan fungsi-fungsi organisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan AMV dalam mengembangkan usaha terutama dalam pengelolaan dan pengembangan PPU sesuai visi dan misi AMV diantaranya meliputi :


  • Mengelola rencana dan penyediaan pembiayaan, restrukturisasi dan divestasi (pengakhiran) Perusahaan Pasangan Usaha ("PPU"), termasuk pengelolaan dan pengembangan PPU dari sudut pandang manajemen umum agar tumbuh berkembang dan meraih sukses.

  • Memberikan pembinaan dan pendampingan usaha termasuk konsultasi usaha serta penyehatan PPU agar PPU tumbuh dan berkembang menjadi Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang maju, mandiri, modern dan tangguh.

  • Melakukan pengontrolan biaya - biaya yang dikeluarkan oleh AMV, penagihan kewajiban PPU, penyedia dana dan data administrasi PPU dan informasi mengenai keuangan AMV serta pengembangan Sumber Daya Manusia.

  • Mempersiapkan dan memeriksa kelengkapan dokumen legal perusahaan baik yang terkait dengan aktifitas operasional perusahaan (Corporate Legal maupun Non Corporate).

  • Mendukung kegiatan Direksi serta seluruh Departemen di AMV. Bagian ini juga melakukan promosi mengenai AMV beserta PPU.