PT. Astra Mitra Ventura (AMV) Meluaskan Jangkauannya Ke bidang Usaha Bengkel Kendaraan Bermotor Binaan YDBA
SelengkapnyaPerusahaan Modal Ventura (PMV), di dalam Kep.Men. No. 1251/KMK.013/1988 Pasal 1 huruf h didefinisikan sebagai Badan Usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu Perusahaan Pasangan Usaha (Investee Company) untuk jangka waktu tertentu.
SelengkapnyaSebagai salah satu anak perusahaan dar PT Astra International Tbk., sejak tahun 1991 PT Astra Mitra Ventura (AMV)
SelengkapnyaTulisan ini diangkat dari pengalaman PT Astra Mitra Ventura (AMV) dalam bermitra dengan para Perusahaan Pasangan Usaha(PPU)-nya. PPU adalah perusahaan yang memperoleh pembiayaan dari AMV. Dimana lebih dari 50% PPU AMV (skala UKM) merupakan bisnis keluarga yang para pelaku usahanya mempunyai hubungan keluarga yang sangat dekat atau keluarga kandung (suami, isteri dan anak). Dalam kesempatan ini kami mencoba
SelengkapnyaSalah satu program kerja dari PT Astra Mitra Ventura (“AMV”) tahun 2006 adalah memberikan perkuatan modal untuk investasi dan modal kerja bagi usaha bengkel binaan YDBA. Rencana AMV tersebut mendapatkan respon yang positif dari Manajemen YDBA dengan merekomendasikan beberapa bengkel binaan YDBA yang bergerak di bengkel perbaikan dan perawatan kendaraan roda empat ataupun roda dua
Selengkapnya